KESALAHAN TERBESAR TRANSJAKARTA!!!!
Disinsentif yang bisa dilakukan: 1. Menetapkan tarif parkir on-road Rp 10.000,00/jam dan pajak parkir off-road 100% + Rp 5.000,00. 2. Menetapkan tarif pajak kendaraan umur > 10 tahun sebesar 5 x lipat tarif pajak normal. 3. Menetapkan tarif pajak berlipat untuk alamat rumah yang sama. 4. Mewajibkan pemilikan garasi (seperti IMM = izin memiliki mobil) sebagai prasyarat pemilikan mobil. 5. …. siapa mau tambah?….. Tapi disinsentif bisa jalan kalau alternatifnya juga ada. Perlu dipertimbangkan agar pengelolaan BLU Transjakarta dikendalikan oleh suatu komisi independen daerah seperti DTK (Dewan Transportasi Kota). Atau gampangnya, DTK diberi saja tambahan kewenangan itu.
Salam, Martua
Category: jakartamonorail
























